Struktur Dewan Pembina terbaru Yayasan Gajah Putih Diserahkan kepada Notaris untuk disahkan. Foto: Dewan Pembina Yayasan
ACEH TENGAH, KenNews.id – Permasalahan Yayasan Gajah Putih di Aceh Tengah yang menaungi Universitas Gajah Putih, satu persatu mulai diselesaikan.
Baca juga: Rektor Universitas Gajah Putih, Eliyin Dipecat Lagi
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, Abshar.
“Kita mulai dengan mengesahkan susunan Dewan Pembina Yayasan yang baru. Memasukan unsur masyarakat melalui Pemerintah Daerah (Pemda) ke dalam struktur yayasan,” kata Abshar kepada KenNews.id, Sabtu, 09 Desember 2023.
Untuk memastikan itu, ketua dan anggota dewan Pembina yayasan telah melengkapi berkas untuk diserahkan kepada Notaris di Takengon, pada 08 Desember 2023, kemarin.
“Sekarang kita menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Abshar.
Baca juga: Pemda Aceh Tengah Akan Panggil Yayasan Gajah Putih Terkait Komposisi Dewan Pembina
Menurut Abshar, dalam struktur baru Dewan Pembina Yayasan, sebagai ketua adalah Vimartian Sagara. Anggota: Mustafa Ali, Abdiansyah Linge, Fitra Gunawan, King Rawana Saputra, Hadianata Sahruna, Calsarina Zahriansyah, Muhammad Syahrul, Mursyid, Harun Manzola, Sukirman, Arslan A. Wahab, Amir Hamzah, Kausarsyah dan Abshar.
Sedangkan Struktur Dewan Pembina yang lama; Ketua : Mustafa Ali; Anggota: Haroen, Abdiansyah Linge, Fitra Gunawan, King Rawana Saputra, Vimartian Sagara.
Abshar menjelaskan, pemilihan Vimartian sebagai ketua merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh anggota dewan pembina yang baru.
“Sambil menunggu akta perubahan itu, Ketua dan anggota dewan Pembina bersepakat tidak membuat kebijakan apapun tanpa persetujuan bersama,” terang Abshar yang juga anggota dewan pembina Yayasan ini.
Baca juga: Setahun Menjabat, Mirzuan Dianggap Gagal sebagai PJ Aceh Tengah
Abshar mengatakan, permasalahan lain di Yayasan akan diselesaikan secara bertahap.
“Semoga tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan permasalahan lainnya,” ujar Abshar.
Editor: Mustawalad
Respon (1)
Komentar ditutup.