Presiden Jokowi memberi keterangan resmi terkait arus pengungsi Rohingya. Foto: IG Jokowi.
JAKARTA, KenNews.id – Pemerintah Republik Indonesia mengatakan ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus arus pengungsian Rohingya di Indonesia
“Pengungsi Rohingya dari Myanmar semakin banyak yang masuk ke Indonesia, terutama melalui pantai Provinsi Aceh. Di balik kedatangan mereka ini, pemerintah menduga adanya keterlibatan para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Presiden Jokowi yang KenNews.id kutip dari akun resmi instagram Presiden, Sabtu, 09 Desember 2023.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengusut adanya TPPO dan menindak tegas pelaku di balik persoalan tersebut.
Baca juga: Tiga Calo Pembawa Kabur Rohingya di Aceh Ditangkap
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Rohingya ini dan berkoordinasi dengan lembaga internasional penanganan pengungsi.
Dalam beberapa hari terakhir, diberitakan, muncul penolakan masyarakat Aceh terhadap kedatangan para pengungsi Rohingya.
Dan, beberapa calo telah ditangkap karena membawa lari pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan sementara.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.