Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh, Muchsin Hasan. Foto: Koleksi Pribadi
ACEH TENGAH, KenNews.id – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah, dengan tegas mengatakan menolak tapal batas wilayah yang ditandatangani oleh Bupati Shabela Abubakar, Selasa, 22 Juni 2021 lalu.
“Kami atas nama Fraksi Partai Golkar dalam rapat resmi ini, menyatakan, menolak kesepakatan tapal batas wilayah Kabupaten Aceh Tengah dengan Nagan Raya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Muchsin Hasan dalam rapat di ruang rapat Ketua DPRK setempat, Kamis, 24 November 2023.
Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar ini, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk menyerahkan semua dokumen yang berhubungan dengan proses pembuatan kesepakatan itu kepada pimpinan DPRK
“Kami ingin tahu, bagaimana prosesnya sehingga bisa muncul kesepakatan yang merugikan masyarakat Aceh Tengah ini,” terang Muchsin Hasan.
Baca juga: DPRK Aceh Tengah Tolak Kesepakatan Tapal Batas Dengan Nagan Raya
Muchsin mengatakan, ingin mengetahui, proses telaahan staf mulai dari awal sampai bisa terbit kesepakatan itu.
“Sehingga kita tau, dimana permasalahan itu berawal,” terang Muchsin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega juga mempertegas permintaan Muchsin Hasan, agar legislatif menyerahkan dokumen itu kepada Pimpinan DPRK.
“Kami nantinya akan serahkan dokumen itu Komisi A untuk ditelaah,” ujar Arwin Mega.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.