Reje Tanoh Depet, Muhammad Daud. Foto: Mustawalad/KenNews.id
ACEH TENGAH, KenNews.id – Pemerintah Aceh Tengah, sepertinya sudah menyepakati tapal batas yang disepakati dan ditandangani oleh Bupati Shabela Abubakar dengan nomor O1/ACEH/VI/2023, tertanggal, Selasa, 22 Juni 2021 lalu di Hotel Ibis Styles Gadjah Mada Jakarta, kesepakatan itu difasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Indikasi kesepakatan tersebut, seperti tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sukirman atas nama Pj. Bupati Aceh Tengah, bernomor 100/3126/PEM, tertanggal 16 November 2023 yang ditujukan kepada Camat Kecamatan Celala dan Jagong Jeget dengan Perihal Giat pelacakan, Pemasangan, Pengukuran, Pemetaan Pilar Batas Utama (PBU) dan Pemetaan Batas Daerah Antara Kabupaten Aceh Tengah Dengan Kabupaten Nagan Raya.
“Saya juga diundang untuk hadir pada rencana kegiatan tersebut,” kata Reje Tanoh Depet Kecamatan Celala, Muhammad Daud kepada KenNews.id, Kamis, 23 November 2023.
Baca juga Kabar Baik, Diprediksi PAD Aceh Tengah Bertambah Rp 20 M di tahun 2024
Daud mengatakan, acara itu dilaksanakan pada 21 November 2023 di kantor Setdakab. Tetapi Daud menolak untuk ikut dalam kegiatan tersebut.
Alasan Daud menolak kegiatan tersebut adalah karena tapal batas baru itu, sangat merugikan masyarakat Tanoh Depet, secara pribadi dan masyarakat Aceh Tengah secara umum.
Baca juga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Prediksi Tunda Bayar Masih Terjadi di 2024
“Tapal batas baru itu, telah mencaplok wilayah Tanoh Depet, masuk ke wilayah Nagan Raya,” kata Daud.
Daud menyebutkan, mereka ingin, wilayahnya tetap menjadi bagian wilayah Aceh Tengah.
“Kami ingin batas wilayah dikembalikan ke batas yang dibentuk oleh alam dulunya di Arul Baru,” kata Daud.
Maksud Daud, batas alam adalah Alur Sungai dan Kontur hutan (Gunung) yang terletak di kawasan Alur Baru, yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari gapura yang dibangun pemerintah Nagan Raya.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (5)
Komentar ditutup.