Penjabat Bupat Aceh Tengah, T Mirzuan memberi keterangan kepada media. Foto: Harie
ACEH TENGAH, KenNews.id – Penjabat Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan, mengatakan akan ada peluang penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk daerah tersebut sebesar Rp 20 Miliar.
“Pendapatan itu berasal dari pajak pemanfaatan air permukaan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1,” kata T Mirzuan kepada media dalam kegiatan Ekspose Pembangunan di Pendopo Bupati setempat, Selasa malam, 21 November 2023.
Baca juga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Prediksi Tunda Bayar Masih Terjadi di 2024
Menurut Informasi yang didapatkan T Mirzuan dari pihak Proyek PLTA Peusangan 1, Pembangkit tersebut direncanakan akan beroperasi pada Desember 2023 ini.
“Kalau pembangkit ini sudah beroperasi, pajak akan dikenakan dan itu menjadi PAD,” kata Mirzuan.
Baca juga Tak Ada T Mirzuan Dalam Usulan Pj Bupati oleh DPRK Aceh Tengah ke Kemendagri
Mirzuan mengatakan, pajak Rp 20 Miliar itu berasal dari Proyek Peusangan 1 saja. Dari Proyek Peusangan 2 juga akan ada penambahan pendapatan jika segera beroperasi.
Baca juga Pemda Aceh Tengah Akan Panggil Yayasan Gajah Putih Terkait Komposisi Dewan Pembina
Pj Bupati ini menyebutkan, di Aceh Tengah belum ada sumber PAD baru yang potensial untuk dapat mendongkrak pendapatan dengan signifikan.
“Harapan kita sementara ini baru dari Proyek PLTA itu,” ujar Mirzuan
Editor : Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.