Breaking News
UMUM  

Bilakah Pj Bupati Aceh Tengah Terpilih Diumumkan?

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan. Foto: untuk KenNews.id

ACEH TENGAH, KenNews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Edi Kurniawan mengatakan belum mengetahui waktu tepatnya bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan atau memberitahukan kepada pihaknnya tentang Pj Bupati terpilih di kabupaten daerah tersebut.

Seperti diketahui, masa jabatan Pj Bupati T Mirzuan untuk tahun pertama akan segera berakhir, dan DPRK setempat telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati pengganti ke Kemendagri pada 08 November 2023 lalu. Dalam usulan tersebut tak ada nama T Mirzuan.

Nama-nama yang diusulkan oleh DPRK dalam surat usulan tertanggal 02 November 2023 itu adalah Subhandy, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Tengah. Latif Rusdi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah dan Erwin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bener Meriah.

“Biasanya dua minggu sebelum pelantikan, nama yang terpilih sebagai Pj telah diketahui,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan kepada KenNews.id, Senin, 12 November 2023.

Namun, Menurut Edi Kurniawan, nama itu hanya diketahui secara terbatas, dan seperti biasa orang-orang di kantor Gubernur Aceh yang lebih dahulu mengetahui.

“Kalau punya kedekatan khusus dengan pejabat di kantor Gubernur, bisa ditanyakan nanti ke mereka,” kata kader Partai Gerindra ini.

Menurut Edi yang juga Calon Legislatif Dapil 4 DPRK Aceh Tengah ini, DPRK akan mengetahui informasi tentang Pj Bupati setelah ada pemberitahuan dari provinsi.

“Biasanya hanya hitungan hari dari waktu pelantikan,” ujarnya.

Editor: Mustawalad