Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan (Kedua dari kiri) ketika menyerahkan usulan Pj Bupati ke Kemendagri. Foto: Dokumen Pribadi
JAKARTA, KenNews.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah telah menyerahkan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pengusulan nama tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Kementerian itu.
“Telah kami serahkan usulan tersebut dan diterima secara resmi oleh pihak Kementerian,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan dari kantor Kemendagri di Jakarta kepada KenNews.id, Rabu, 08 November 2023.
Nama yang diusulkan oleh Pimpinan DPRK itu, tidak jauh dari nama yang telah beredar sebelumnya di daerah tersebut.
“Nama yang diusulkan adalah Subhandy, Latif Rusdi dan Erwin,” kata kader partai Gerindra ini.
Usulan tersebut tidak memasukkan nama PJ Bupati yang sedang menjabat sekarang T Mirzuan sebagai calon Pj Bupati.
KenNews belum melakukan konfirmasi kepada T Mirzuan terkait usulan yang tidak memasukan namanya sebagai calon Pj.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (4)
Komentar ditutup.