ACEH TENGAH, KenNews.id – Rutan Kelas IIB Takengon dan SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Aceh Tengah telah resmi menjalin kerjasama dalam upaya memberikan pendidikan kesetaraan paket B dan C kepada Warga Binaan. Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung pada hari ini, Rabu, 08 November 2023, kegiatan itu berlangsung di Aula Rutan Takengon.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Rutan Takengon, Husni dan Kepala SPNF SKB Aceh Tengah, Mukhlis dan disaksikan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Niko bersama staf dan tiga anggota SPNF SKB, serta warga binaan Rutan Takengon.
Niko, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan menyampaikan bahwa programnya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Pembelajaran akan resmi dilaksanakan kalau peserta didiknya sudah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).
Sementara itu Kepala Rutan Takengon, Husni, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada pihak SPNF SKB Aceh Tengah atas terselenggaranya kerja sama ini, yang dimana kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan di bidang pendidikan.
“Hak memperoleh pendidikan merupakan hak setiap warga negara termasuk bagi mereka yang menjalani masa pidana. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan SPNF SKB Aceh Tengah agar warga binaan bisa mendapat pendidikan yang sama seperti masyarakat lainnya” terang Karutan.
Kerja sama antara Rutan Takengon dan SPNF SKB Aceh Tengah ini menunjukkan komitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada WBP.
“Dengan adanya program pendidikan ini, diharapkan WBP dapat meningkatkan kualitas diri dan memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi masa depan mereka setelah bebas” tambahnya.
Editor: Mustawalad
Sumber : Rilis
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.