Anggota Satpol PP dan WH Aceh Tengah berdialog dengan Pedagang untuk penertiban di dekat kantor Camat Bebesen. Foto: KenNews.id/Mustawalad.
ACEH TENGAH, KenNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) kabupaten Aceh Tengah menemukan informasi ada badan jalan yang disewakan oleh pihak ketiga ke pedagang yang berlokasi di Jalan Sengeda kecamatan Bebesen kabupaten tersebut.
“Informasi ini kami temukan dari salah satu pedagang ketika melakukan operasi penertiban di wilayah tersebut,” kata Kepala Satpol PP dan WH, Ariansyah melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Zulmi AG kepada KenNews.id, Rabu, 01 November 2023.
Menurut Zulmi, Pedagang itu juga mengaku telah membayar uang kebersihan dan biaya pancung kepada pihak lainnya, sehingga mereka berani berjualan di lokasi yang seharusnya untuk parkir kendaraan tersebut.
Zulmi mengatakan, pengakuan pedagang tersebut akan mereka telusuri dengan instansi yang lain.
“Tugas kami adalah melakukan penertiban lokasi jualan untuk jualan, parkir untuk parkir dan trotoar untuk pejalan kaki,” tegas Zulmi.
Walaupun begitu, salah satu Kepala Bagian di satuan itu, Ikhsan mengatakan, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dan harus bekerja bersama dengan instansi yang lain.
Menurut Ikhsan, mereka akan evaluasi temuan ini dan akan melaporkankannya kepada pimpinan.
“Nanti pimpinan Satpol PP dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang akan memutuskan rencana tindak lanjutnya,” ujar Ikhsan.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.