Suasana persidangan APE di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Foto: KenNews.id/Mustawalad.
BANDA ACEH, KenNews.id – Besok, Kamis, 2 November 2023, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh akan kembali menyidangkan kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) luar dan dalam untuk Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK PAUD) se-kabupaten Aceh Tengah di Dinas Pendidikan setempat.
Agenda sidang adalah mendengar kesaksian para saksi.
“Pada sidang tersebut, direncanakan 24 orang akan didengar kesaksiannya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Rista Zullibar kepada KenNews.id, Rabu 01 November 2023.
Menurut Rista, 24 Orang tersebut terdiri dari 20 orang guru TK, 3 orang sipil dan satu orang dari Dinas.
Rista tidak menyebutkan siapa orang sipil dan orang Dinas yang akan didengar kesaksiannya besok.
Pada sidang sebelumnya, 26 Oktober 2023, Pengadilan Tipikor tersebut telah memeriksa kesaksian 14 orang saksi. Yaitu Pokja Unit Layanan Pengadaan, Enam orang Kepala TK PAUD dan 7 Orang tim Pemeriksa barang dan jasa dari Dinas Pendidikan setempat.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.