Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan Foto. Koleksi Pribadi
ACEH TENGAH, KenNews.id – Menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tentang pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah untuk tahun kedua.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, Edi Kurniawan telah mengirimkan surat dengan nomor 179/329/DPRK bertanggal 30 Oktober 2023 kepada seluruh fraksi yang ada di DPRK setempat untuk mengusulkan tiga nama calon Pj.
“Pengusulan tiga nama tersebut paling lambat 08 November 2023 diterima oleh Kemendagri di Jakarta,” kata Edi Kurniawan kepada KenNews.id, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Wakil Ketua yang juga memiliki panggilan akrab Nia ini, Fraksi harus menyerahkan usulan nama kepada Pimpinan DPRK paling telat, 02 November 2023 untuk dibahas.
Ada Empat Fraksi yang ada di DPRK itu. Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Keramat Mupakat.
Kader Partai Gerindra ini mengatakan, tanggal 06 Oktober 2023. Pimpinan DPRK Aceh Tengah akan berangkat membawa usulan tersebut ke Kemendagri.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.