Seorang buronan Kejaksaan dalam kasus APE yang berhasil ditangkap, Agus Sulaeman (Baju merah jambu). Foto: Dokumen Kejari Aceh Tengah.
ACEH TENGAH, KenNews.id – Agus Sulaeman bin Toha Suryadi, seorang tersangka dan menjadi buronan Kejaksaan, berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2023, di kawasan Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Agus Sulaeman (AS) adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar, Taman Kanak-kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah, tahun anggaran (TA) 2019.
Sebelumnya Agus Sulaeman bersama tiga orang lainnya, Uswatuddin mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Ridha Udin Suku (Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Moch Juaeni telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus APE itu oleh Kejari Aceh Tengah.
“Tersangka ditangkap oleh Tim AMC Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di kawasan tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Rista Zullibar kepada KenNews.id melalui pesan Whatsapp, Sabtu 28 Oktober 2023.
Agus merupakan Direktur Perusahaan Mega Agro Jaya, salah satu rekanan dalam pengadaan APE.
Terhitung sejak 22 Juli 2023, Agus ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Aceh Tengah.
Datanya kemudian diteruskan oleh Kejari kabupaten tersebut ke Tim Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung dan sekitar tiga bulan kemudian berhasil ditangkap.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.