Breaking News
HUKUM  

Buron APE Aceh Tengah Ditahan Di Rutan Takengon

Buronan kasus APE, Agus Sulaeman di Rutan Takengon. Foto: Dokumen Kejari Aceh Tengah.

ACEH TENGAH, KenNews.id – Agus Sulaeman, buronan Kejaksaan yang ditangkap di wilayah Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, 26 Oktober 2023, ditahan di Rumah Tahanan Klas IIB Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Agus Sulaeman (AS) adalah tersangka yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar, Taman Kanak-kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah, tahun anggaran (TA) 2019.

“Hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah bersama DPO tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, pukul 10.30 WIB,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Aceh Tengah, kepada KenNews.id melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Menurut Rista, Ketibaan DPO tersebut di Bandara mendapat bantuan pengamanan dari Tim Intelijen Kejati Aceh.

“Selanjutnya tersangka langsung dibawa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menuju Takengon,” kata Rista

Untuk kepentingan proses Penyidikan selanjutnya oleh Kejari, Agus Sulaeman ditahan di Rutan.

Agus merupakan Direktur Perusahaan Mega Agro Jaya, salah satu rekanan dalam pengadaan APE.

Terhitung sejak 22 Juli 2023, Agus ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Aceh Tengah.

Datanya kemudian diteruskan oleh Kejari kabupaten tersebut ke Tim Adhyaksa Monitoring Centre Kejaksaan Agung dan sekitar tiga bulan kemudian berhasil ditangkap.

Editor: Mustawalad.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca