Ilustrasi Prostitusi Komersil. Foto: Net
ACEH TENGAH, KenNews.id – Hotel dan Penginapan di Aceh Tengah menjadi tempat prostitusi, hal ini diketahui dari pengakuan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), TW alias Ola kepada Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah.
“TW akan membawa korbannya ke hotel atau penginapan yang ada di Aceh Tengah, dimana pelanggannya telah menunggu,” kata Kepala Satreskrim Polres Aceh Tengah, Andika Ardiansyah, kepada media dalam konferensi pers di halaman Markas Polres setempat, Rabu, 25 Oktober 2023.
Dari Pengakuan tersangka kepada polisi, TW telah melakukan profesi ini sejak 2021 dan 10 orang korban yang dijajakannya kepada pelanggan.
“Modusnya menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan membawa PSK ini ke hotel atau penginapan yang telah disepakati,” kata Andika.
Pelaku ditangkap di halamanan hotel Petro Inn jalan Sengeda kampung Nunang Antara kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, pada 12 Oktober 2023.
“Polisi telah meminta keterangan dari pihak hotel dan penginapan, mereka tidak mengetahui transaksi ini,” kata Andika.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.