Anggota KIP berfoto bersama Pejabat Pemkab Aceh Tengah setelah adanya kesepakatan penganggaran. Foto: KIP Aceh Tengah.
ACEH TENGAH, KenNews.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) tahun 2024 sebesar Rp 40,1 miliar dari usulan semula sejumlah Rp 83 miliar.
Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia mengatakan kepada KenNews, Sabtu, 21 Oktober 2023, “Sebelumnya, setelah usulan anggaran pertama kami ke Pemkab tidak diakomodir, kami mengusulkan Rp 61 miliar. Tetapi yang disepakati dari usulan tersebut hanya Rp 40,1 miliar.”
Walaupun begitu, Sertalia menyebutkan, anggaran yang disepakati tahun ini lebih besar dari Pilkada sebelumnya yang hanya Rp 37 miliar.
“Pemkab Aceh Tengah akan tetap berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan untuk terlaksananya Pilkada di kabupaten Aceh Tengah,” kata Sertalia.
Selain itu, Sertalia menyebutkan, mereka tidak lagi memasukkan honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK dan Honorarium Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk dua 2 bulan bertugas saat pemutakhiran data pemilih Pilkada ke usulan dana Sharing dari Provinsi.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.