Logo Universitas Gajah Putih Takengon. Foto: UGP
ACEH TENGAH, kennews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, membentuk tim yang terdiri dari lima orang yang kemudian disebut Tim 5, untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di Yayasan Universitas Gajah Putih yang menaungi Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Rabu, 18 Oktober 2023.
“Anggotanya adalah Asisten 1, Mursyid; Kepala Bappeda, Amir Hamzah; Kepala BPKK, Arslan Wahab; Ketua MPD, Zulfikar Fikri, dan Kabag Hukum, Abshar,” kata kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Abshar kepada kennews.id, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut Abshar, salah satu tugas Tim 5 adalah menunjuk anggota Pembina pada Yayasan Universitas Gajah Putih.
“Sekarang ini ada 6 orang anggota Pembina di Yayasan, selanjutnya akan ditambah 7 orang lagi yang direkomendasikan oleh pemda,” kata Abshar.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada pertemuan yang digagas oleh Pemda Aceh Tengah pada Rabu, 18 Oktober 2023 tentang kisruh yang terjadi di Yayasan Universitas Gajah Putih menghasilkan 3 poin kesepakatan.
Salah satu poin hasil kesepakatan dari pertemuan itu adalah Yayasan Universitas Gajah Putih dikembalikan ke Masyarakat Aceh Tengah dan Pemda akan membentuk Tim 5 yang akan memilih Pembina di Kepengurusan Yayasan yang baru.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.