Yan Mahara. Foto: Dokumen Pribadi.
ACEH TENGAH, kennews.id – Musibah banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah baru-baru ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah daerah resapan air yang ada didaerah Desa Pinangan kurang berfungsi.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan pijakan bagi pengembangan sebuah kota. Di dalam RTRW telah diatur mana daerah yang diperuntukkan kawasan permukiman, perkantoran dan niaga, ruang terbuka hijau serta daerah resapan air.
“Dengan demikian, kota yang baik tentu saja kota yang dibangun mengacu pada RTRW,” kata mantan Ketua Pemuda kecamatan Kebayakan, Yan Mahara kepada kennews.id, Senin, 16 Oktober 2023.
Menurut Aktivis lingkungan Gayo Rimba Bersatu ini, Dokumen AMDAL dan RKL- RPL atas Pembangunan Gedung Perpustakaan di Kampung Pinangan, Kecamatan Kebayakan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tengah dan Pusat Kajian Lingkungan Hidup Universitas Syiah Kuala bahwa lokasi tersebut merupakan Kawasan Lindung/Resapan Air dan juga diperkuat dalam Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) Nomor: 600/73/KRK/DPUPR/2023.
Dari analisa yang Yan Mahara lakukan, volume air yang tidak tertampung, akibat dilakukannya penimbunan lebih kurang 700 meter persegi untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan secara keseluruhan sekitar 25.000 meter kubik.
“Sementara untuk saat ini kapasitas saluran air/drainase tidak memungkinkan untuk menampung jumlah debit air dimaksud, sehingga potensi banjir yang akan berdampak ke masyarakat sangatlah besar,” kata Yang.
Menurut Yan, dalam pembahasan dokumen AMDAL dan dokumen RKL- RPL terdapat saran dan masukan beberapa tokoh masyarakat untuk mengkritisi dan memberikan solusi atas kemungkinan masalah yang terjadi apabila pembangunan perpustakaan itu tetap dibangun di daerah utama resapan air.
“Namun tidak dianggap sebagai pertimbangan oleh pihak-pihak yang berperan dalam upaya pembangunan perpustakaan tersebut,” katanya.
Yan Mahara mengatakan, daerah resapan air pada hakikatnya sebuah daerah yang disediakan untuk masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk suatu aliran air di dalam tanah.
Yan menawarkan dua solusi bijak yang bisa ditempuh oleh Pemerintah kabupaten Aceh Tengah. Pertama, mengganti areal resapan air/ kawasan lindung sejumlah luasan yang telah digunakan untuk pembangunan Gedung Perpustakaa. Kedua, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah harus membangun drainase/ saluran air sesuai kapasitas.
Dalam hal ini, Yan Mahara juga mendesak Penjabat Bupati dan Dewan Perwailan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, untuk berkomitmen segera melakukan perencanaan dan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan drainase pada tahun 2024.
“Hal harus segera dilakukan sebagai salah satu solusi mengatasi banjir saat ini maupun ke depan,” ujar Yan Mahara.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.