Breaking News

Mesin Pengolah Sampah Itu Bernama Gajah Putih

Ilustrasi. Foto: Net

Dulu, sekitar tahun 1986, saya masih duduk di SMP Negeri Janarata kecamatan Bandar, Aceh Tengah (Sekarang, setelah pemekaran menjadi SMP Negeri 1 Bandar, Bener Meriah), kepala sekolahnya kala itu bernama Abdul Muthalib Abdullah. 

Pada suatu kesempatan, beliau bercerita kepada kami di dalam kelas, dia baru pulang  menghadiri acara peresmian berdirinya satu Perguruan Tinggi Gajah Putih (PTGP) di Takengon, ibukota Kabupaten Aceh Tengah. 

Abdul Muthalib menceritakan, ada quote yang diambilnya, dari seorang pejabat dalam peresmian itu, “Ibarat mesin pengolah sampah, jangan nanti Perguruan Tinggi ini hanya menghasilkan sampah,”.

Menurutnya, pernyataan pejabat itu, sangat menjadi perhatian darinya, karena nantinya yang menjadi mahasiswa di PTGP itu adalah mahasiswa yang sebelumnya tidak lulus di PT Negeri lainnya. 

Harapan pejabat itu tentunya, kalaupun nantinya mutu dari PTGP ini tidak menyamai PTN, tetapi tidak buruk. 

Perguruan Tinggi Gajah Putih ini, didirikan berdasarkan akta notaris Zahara Pohan dengan nomor 37 tahun 1986 tanggal 25 februari 1986.

Beberapa tahun kemudian, saya berjumpa dengan salah seorang alumni dari PT ini, Zulkifli Kobat, dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. 

“Saya merupakan mahasiswa dan alumni pertama,” kata Zulkifli kepada saya kala itu. 

Bertemu dengan Zulkifli, sedikit mengubah arah pikiran saya tentang apa yang dikatakan oleh kepala sekolah saya dulunya. 

Kini, 37 tahun kemudian, premis yang dikatakan oleh kepala sekolah saya dulunya, kembali muncul di kepala saya. 

Hal ini, muncul dari kebijakan Rektor dan Yayasan Perguruan Tinggi Gajah Putih saat ini memberhentikan 31 dosen yang telah mengabdi tahunan di kampus tersebut.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca