Breaking News

27 ODGJ Dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute

Ilustrasi. Foto: Net

Bener Meriah, KenNews.idSebanyak 27 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bener Meriah, saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Munyang Kute.

Dokter spesialis jiwa RSUD Munyang Kute, Insan Sarami Artanoga, mengatakan ke-27 ODGJ itu merupakan pasien rawat inap.

“Dari 27 pasien tersebut, 16 pasien laki-laki sisanya pasien perempuan,” kata Insan, Senin, 09 Oktober 2023.

Menurutnya, dari 27 pasien itu 60 persen diantaranya disebabkan karena mengkonsumsi narkoba, 20 persen karena ekonomi, dan 20 persen lagi akibat konflik Aceh.

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) Selasa (10/10), Insan mengimbau generasi muda agar mampu mengendalikan diri agar tidak terjerumus dalam dunia narkoba.

“Dampaknya bukan hanya untuk diri sendiri saja melainkan keluarga, masyarakat dan lingkungan,”ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Mahmuddin mengatakan, belakangan ini memang marak ODGJ di daerahnya. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat melakukan percobaan pembunuhan terhadap warga di Kecamatan Wih Pesam.

“Kita dari Dinas Sosial selama ini telah menangani beberapa ODGJ yang terlantar yang datang dari daerah luar, kita pulangkan ke daerah asalnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asalnya tersebut,”ujar Mahmuddin.

Mahmuddin menyebutkan, jika pihaknya tidak menemukan indentitas ODGJ itu, maka akan dibawa ke Disdukcapil untuk memastikan ia terekam sebagai warga mana.

“Kalau tidak terbaca baru Disdukcapil membuatkan KTP ODGJ tersebut sebagai syarat untuk di bawa ke RSUD,”katanya.

“Kita mengimbau kepada keluarga pasien ODGJ untuk mengawasi agar tidak berkeliaran sehingga meredakan warga, tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca